Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026 — Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kawasan Cakung, Jakarta Timur. Aksi yang melibatkan sekitar 20 orang tersebut berlangsung mulai pukul 10.45 WIB dengan Meryati dan Menuk Wulandaria sebagai pimpinan aksi.
Dalam kegiatan tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap dugaan kriminalisasi di lingkungan akademik sekaligus mendesak agar berbagai persoalan yang dikaitkan dengan pemerintahan Joko Widodo diusut secara tuntas. Aspirasi tersebut disampaikan melalui orasi secara bergantian di hadapan peserta aksi dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Untuk menarik perhatian publik, peserta membawa sejumlah perlengkapan aksi berupa poster, spanduk, serta pengeras suara atau megaphone. Beberapa peserta juga mengenakan kaos bertuliskan “Kelompok Pemburu Ijazah” sebagai identitas yang ditampilkan selama kegiatan berlangsung.
Sejumlah tulisan dalam spanduk dan poster menyoroti berbagai persoalan, di antaranya tuntutan pertanggungjawaban Jokowi terkait penahanan Bambang Tri dan Gus Nur, dugaan kriminalisasi terhadap ajaran Islam khilafah, serta tudingan teror terhadap ulama. Selain itu, massa turut mengangkat persoalan yang mereka sebut sebagai kontroversi dokumen Suket Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Isu lainnya yang menjadi materi penyampaian aspirasi meliputi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dinilai belum memberikan hasil sesuai harapan, dugaan kebohongan yang dialamatkan kepada Jokowi, serta tuntutan pertanggungjawaban atas meninggalnya Harun Al Rasyid. Seluruh pesan tersebut dituangkan dalam tulisan pada poster dan spanduk yang dibentangkan di sekitar lokasi aksi.
Berdasarkan rangkaian kegiatan, massa mulai tiba di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 10.45 WIB. Dua menit kemudian, tepatnya pukul 10.47 WIB, peserta mulai membentangkan alat peraga dan menyampaikan orasi secara terbuka. Hingga laporan ini disusun, kegiatan unjuk rasa masih berlangsung di lokasi.
Secara umum, aksi KNPRI dan ARM tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan membawa sejumlah tuntutan politik dan hukum yang ditujukan kepada Joko Widodo. Situasi serta perkembangan kegiatan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih dalam pemantauan.